Tentang Retizen
Retizen adalah
- Republika Netizen untuk Indonesia yang lebih baik, modern, dan maju
- Platform komunitas yang bersifat informatif, edukatif, dan berguna
- Ruang bagi publik untuk menyampaikan gagasan, ide, informasi, dan kreasi yang kredibel, dapat dipertanggungjawabkan, dan mencerahkan masyarakat.
- Siapa saja bisa memiliki akun Retizen dan menjadi bagian dari komunitas besar Republika Citizen yang tersebar di banyak negara
- Retizener adalah sebutan bagi blogger Retizen atau pemilik akun Retizen
Do's and Dont's
Kalau Kamu punya gagasan, ide, atau informasi tentang berbagai hal bisa Kamu tuliskan di platform Retizen. Nah, yang penting, patuhi dan ikuti rambu-rambu ini ya biar Kita semua bisa menikmati konten-konten Kamu dengan menyenangkan dan mencerahkan.
Do's (Yang harus Kamu ikuti)
- Konten Kamu untuk kepentingan bangsa dan negara
- Konten Kamu berfaedah bagi masyarakat
- Konten Kamu harus valid, faktual, dan kredibel
- Konten Kamu memberikan sesuatu yang berharga bagi masyarakat
- Konten Kamu bisa cerita apa saja yang menjadi passion, hobi, dan interest kamu
- Konten Kamu memberikan inspirasi buat teman-teman Kamu di seluruh Indonesia dan luar negeri
- Konten Kamu menjadi legacy Kamu
- Sampaikan sesuatu yang keren dan hebat di sekitar Kamu
Dont's (Jangan Kamu lakukan ini ya)
- Jangan fitnah
- Jangan hoaks
- Jauhi konten anti-SARA (suku, agama, ras, dan antar golongan)
- Bukan konten adu domba sesama anak bangsa
- Jangan hina simbol-simbol negara
- Jangan diskriminatif
- Jangan tulis kata-kata kotor, caci maki, dan hinaan
- No terrorism !
- Jangan abaikan prinsip-prinsip Jurnalistik (faktual, verifikasi, cover both side, cek dan ricek, serta bertanggung jawab)
Ingat, tulisan pada konten Kamu bisa membuat orang lain tergugah, terinspirasi, menambah wawasan dan pengetahuan, dan bahagia.
Rules
- Blog Retizen bersifat terbuka dan inklusif
- Blog Retizen dikelola admin yang profesional dalam bidang jurnalisme
- Admin menjadi moderator Blog Retizen
- Admin yang akan mempublish atau tidak mempublish konten-konten yang masuk
- Admin memiliki wewenang penuh untuk menolak atau tidak menerbitkan konten yang masuk dengan berbagai alasan seperti yang tertera dalam Do's and Dont's di atas
- Admin juga mempertimbangkan perangkat hukum terkait dunia digital dalam menjalankan tugas-tugasnya
- Perangkat hukum itu: UU Pers, UU ITE, dan KUHP
- Admin berhak mencabut atau menghapus akun Retizen seseorang jika membahayakan kepentingan masyarakat, individu, dan negara
Cara Menjadi Retizen
Menambah Foto: Klik Enter di antara paragraf untuk menambah foto dan klik + di Kiri Halaman Lalu Simpan
Blogger Of The Month
Contoh Embed Video Retizen
Cara Mengembed Video kedalam Artikel
Privacy Policy
Cookies dan teknologi Lainnya
Cookie adalah satu bagian data yang disimpan di komputer pengguna yang berkaitan dengan informasi tentang pengguna tersebut. Kami menggunakan session ID cookie, yang berarti ketika pengguna menutup browser, cookie tersebut dihapus. Cookie juga digunakan untuk manajemen session di website kami. Pengguna harus mengaktifkan cookie untuk menggunakan website kami.
Pengguna juga dapat menggunakan cookie untuk mengingat password mereka agar secara otomatis bisa log in pada situs kami. Kami tidak dan tidak akan menggunakan cookie untuk mengumpulkan informasi pribadi dari pengguna manapun yang tidak dimaksudkan untuk disampaikan pada kami.
IP Addresses
**** menyimpan IP (Internet Protocol) address, atau lokasi komputer Anda di Internet, untuk keperluan administrasi sistem dan troubleshooting. Kami menggunakan IP address secara keseluruhan (agregat) untuk mengetahui lokasi-lokasi yang mengakses situs kami.
Log Files
Data log hanya digunakan dalam bentuk agregat (keseluruhan) untuk menganalisa penggunaan web kami.
Analisa Statistik
**** dapat melakukan analisa statistik, demografi dan marketing dari para pengguna dan pelanggannya serta kebiasaan serta pola-pola penggunaan yang terjadi untuk pengembangan produk dan menarik pengiklan terhadap kebiasaan pengguna. Kami juga menggunakan informasi ini untuk memungkinkan iklan yang lebih sesuai target pengguna. **** juga dapat berbagi informasi pengguna dengan perusahaan-perusahaan di grup Mahaka Media untuk tujuan analisa, termasuk analisa untuk meningkatkan hubungan pelanggan.
Produk dan Layanan ****
Secara rutin, kami akan memberikan berbagai informasi dan penawaran produk dan layanan lain **** pada pembaca kami. Informasi ini hanya akan kami bagi secara internal. Anda bisa memilih untuk tidak menerima penawaran-penawaran ini.
Iklan Banner
Kami dapat menggunakan informasi demografi dan preferensi untuk memungkinkan pemasangan iklan di situs web kami agar lebih tepat sasaran. Hal ini berarti pengguna dapat melihat iklan yang hanya menarik bagi mereka, dan pengiklan dapat menyampaikan pesan hanya kepada target yang tepat bagi produk mereka. Hal ini meningkatkan pengalaman pengguna dan keefektifan iklan. Kami hanya menyampaikan informasi kepada pihak ketiga dalam format agregat (keseluruhan)
Konten yang Dibuat oleh Pengguna (Forum, Komunitas, Publika )
Kami menawarkan banyak fasilitas bagi pembaca di sejumlah area situs kami. Informasi apapun yang Anda sampaikan dan dipublikasikan di forum bersama dengan nama pengguna (screen name atau ID), adalah di area publik dan dapat digunakan oleh **** untuk keperluan promosi di seluruh media online dan offline. Untuk informasi lebih lanjut, silakan melihat Persetujuan Pengguna di masing-masing fasilitas dan layanan kami.
Pernyataan dan Persetujuan Data Pribadi
Data Pribadi adalah informasi mengenai diri Anda yang Kami peroleh melalui penggunaan layanan yang disediakan **** dan afiliasinya seperti nama, alamat, tanggal lahir, tempat kelahiran, nomor telepon, alamat email, dan informasi lainnya yang dapat mengidentifikasi Anda sebagai pengguna.
Dengan menggunakan layanan Kami, berarti Anda telah membaca, mengerti dan setuju atas Kebijakan Data Pribadi ini beserta seluruh setiap perubahannya yang Kami lakukan setiap periode tertentu dan setuju untuk menggunakan, menerapkan, memproses, dan mengalihkan Data Pribadi Anda sebagaimana dinyatakan dalam Kebijakan Data Pribadi ini.
Anda juga menyatakan bahwa Anda sepakat dan menyetujui untuk membagikan atas seluruh informasi yang telah diberikan kepada Kami dan memberikan kepada Kami kewenangan untuk menghapus, menggunakan dan membagikan Data Pribadi Anda kepada Afiliasi Kami dan/atau pihak ketiga lainnya untuk mendukung Layanan Kami serta kegiatan usaha Kami dan Afiliasi Kami.
Pencabutan Persetujuan dan Penghapusan Data Pribadi
Jika Anda merupakan Pengguna yang terdaftar, Anda dapat meninjau, merevisi, dan memperbaiki Data Pribadi Anda melalui layanan pengaturan profil.
Anda dapat mencabut persetujuan atas pengumpulan, penggunaan, dan keterbukaan Data Pribadi Anda dan/atau mengajukan penghapusan Data Pribadi Anda yang tersimpan dengan menghubungi Kami melalui email it@****
Pedoman Pemberitaan Media Siber
Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers.
Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Pers bersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman Pemberitaan Media Siber sebagai berikut:
1. Ruang Lingkup
a.Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.
b.Isi Buatan Pengguna (User Generated Content) adalah segala isi yang dibuat dan atau dipublikasikan oleh pengguna media siber, antara lain, artikel, gambar, komentar, suara, video dan berbagai bentuk unggahan yang melekat pada media siber, seperti blog, forum, komentar pembaca atau pemirsa, dan bentuk lain.
2. Verifikasi dan keberimbangan berita
a. Pada prinsipnya setiap berita harus melalui verifikasi.
b. Berita yang dapat merugikan pihak lain memerlukan verifikasi pada berita yang sama untuk memenuhi prinsip akurasi dan keberimbangan.
c. Ketentuan dalam butir (a) di atas dikecualikan, dengan syarat:
1).Berita benar-benar mengandung kepentingan publik yang bersifat mendesak;
2).Sumber berita yang pertama adalah sumber yang jelas disebutkan identitasnya, kredibel dan kompeten;
3).Subyek berita yang harus dikonfirmasi tidak diketahui keberadaannya dan atau tidak dapat diwawancarai;
4).Media memberikan penjelasan kepada pembaca bahwa berita tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut yang diupayakan dalam waktu secepatnya. Penjelasan dimuat pada bagian akhir dari berita yang sama, di dalam kurung dan menggunakan huruf miring.
d.Setelah memuat berita sesuai dengan butir (c), media wajib meneruskan upaya verifikasi, dan setelah verifikasi didapatkan, hasil verifikasi dicantumkan pada berita pemutakhiran (update) dengan tautan pada berita yang belum terverifikasi.
3. Isi Buatan Pengguna (User Generated Content)
a.Media siber wajib mencantumkan syarat dan ketentuan mengenai Isi Buatan Pengguna yang tidak bertentangan dengan Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, yang ditempatkan secara terang dan jelas.
b. Media siber mewajibkan setiap pengguna untuk melakukan registrasi keanggotaan dan melakukan proses log-in terlebih dahulu untuk dapat mempublikasikan semua bentuk Isi Buatan Pengguna. Ketentuan mengenai log-in akan diatur lebih lanjut.
c. Dalam registrasi tersebut, media siber mewajibkan pengguna memberi persetujuan tertulis bahwa Isi Buatan Pengguna yang dipublikasikan:
1).Tidak memuat isi bohong, fitnah, sadis dan cabul;
2).Tidak memuat isi yang mengandung prasangka dan kebencian terkait dengan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), serta menganjurkan tindakan kekerasan;
3).Tidak memuat isi diskriminatif atas dasar perbedaan jenis kelamin dan bahasa, serta tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, cacat jiwa, atau cacat jasmani.
d. Media siber memiliki kewenangan mutlak untuk mengedit atau menghapus Isi Buatan Pengguna yang bertentangan dengan butir (c).
e. Media siber wajib menyediakan mekanisme pengaduan Isi Buatan Pengguna yang dinilai melanggar ketentuan pada butir (c). Mekanisme tersebut harus disediakan di tempat yang dengan mudah dapat diakses pengguna.
f. Media siber wajib menyunting, menghapus, dan melakukan tindakan koreksi setiap Isi Buatan Pengguna yang dilaporkan dan melanggar ketentuan butir (c), sesegera mungkin secara proporsional selambat-lambatnya 2 x 24 jam setelah pengaduan diterima.
g. Media siber yang telah memenuhi ketentuan pada butir (a), (b), (c), dan (f) tidak dibebani tanggung jawab atas masalah yang ditimbulkan akibat pemuatan isi yang melanggar ketentuan pada butir (c).
h. Media siber bertanggung jawab atas Isi Buatan Pengguna yang dilaporkan bila tidak mengambil tindakan koreksi setelah batas waktu sebagaimana tersebut pada butir (f).
4. Ralat, Koreksi, dan Hak Jawab
a. Ralat, koreksi, dan hak jawab mengacu pada Undang-Undang Pers, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Hak Jawab yang ditetapkan Dewan Pers.
b. Ralat, koreksi dan atau hak jawab wajib ditautkan pada berita yang diralat, dikoreksi atau yang diberi hak jawab.
c. Di setiap berita ralat, koreksi, dan hak jawab wajib dicantumkan waktu pemuatan ralat, koreksi, dan atau hak jawab tersebut.
d. Bila suatu berita media siber tertentu disebarluaskan media siber lain, maka:
1)Tanggung jawab media siber pembuat berita terbatas pada berita yang dipublikasikan di media siber tersebut atau media siber yang berada di bawah otoritas teknisnya;
2).Koreksi berita yang dilakukan oleh sebuah media siber, juga harus dilakukan oleh media siber lain yang mengutip berita dari media siber yang dikoreksi itu;
3).Media yang menyebarluaskan berita dari sebuah media siber dan tidak melakukan koreksi atas berita sesuai yang dilakukan oleh media siber pemilik dan atau pembuat berita tersebut, bertanggung jawab penuh atas semua akibat hukum dari berita yang tidak dikoreksinya itu.
e.Sesuai dengan Undang-Undang Pers, media siber yang tidak melayani hak jawab dapat dijatuhi sanksi hukum pidana denda paling banyak Rp500.000.000 (Lima ratus juta rupiah).
5. Pencabutan Berita
a.Berita yang sudah dipublikasikan tidak dapat dicabut karena alasan penyensoran dari pihak luar redaksi, kecuali terkait masalah SARA, kesusilaan, masa depan anak, pengalaman traumatik korban atau berdasarkan pertimbangan khusus lain yang ditetapkan Dewan Pers.
b.Media siber lain wajib mengikuti pencabutan kutipan berita dari media asal yang telah dicabut.
c.Pencabutan berita wajib disertai dengan alasan pencabutan dan diumumkan kepada publik.
6. Iklan
a.Media siber wajib membedakan dengan tegas antara produk berita dan iklan.
b.Setiap berita/artikel/isi yang merupakan iklan dan atau isi berbayar wajib mencantumkan keterangan ”advertorial”, ”iklan”, ”ads”, ”sponsored”, atau kata lain yang menjelaskan bahwa berita/artikel/isi tersebut adalah iklan.
7. Hak Cipta
Media siber wajib menghormati hak cipta sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
8. Pencantuman Pedoman
Media siber wajib mencantumkan Pedoman Pemberitaan Media Siber ini di medianya secara terang dan jelas.
9. Sengketa
Penilaian akhir atas sengketa mengenai pelaksanaan Pedoman Pemberitaan Media Siber ini diselesaikan oleh Dewan Pers.
Jakarta, 3 Februari 2012
(Pedoman ini ditandatangani oleh Dewan Pers dan komunitas pers di Jakarta, 3 Februari 2012
Disclaimer
Dengan mengakses dan menggunakan ****, Anda telah memahami dan setuju bahwa:
Semua isi berupa teks, gambar, suara, video dan segala bentuk grafis di **** hanya sebagai informasi dan tidak diharapkan untuk tujuan transaksi seperti saham/perdagangan dan lain-lain.
Republika.co.id berupaya keras menampilkan isi seakurat mungkin, namun **** dan semua mitra penyedia isi, termasuk pengelola konsultasi dan pengembang isi dari pihak lain di situs ini, tidak bertanggungjawab atas segala kesalahan dan keterlambatan memperbarui data atau informasi, atau segala kerugian yang timbul karena tindakan berkaitan penggunaan informasi yang disajikan.
**** tidak bertanggungjawab atas akibat langsung ataupun tidak langsung dari semua teks, gambar, suara, video dan segala bentuk grafis yang dihasilkan dan disampaikan pembaca atau pengguna di berbagai rubrik publik seperti Publika, Komunitas, Komentar Pembaca, Forum, Polling, Pro Kontra dan lainnya. Namun demikian, **** berhak menyunting atau menghapus isi dari pembaca atau pengguna agar tidak merugikan orang lain, lembaga, ataupun badan tertentu serta menjauhi isi berbau pornografi dan sentimen suku, agama dan ras.
Segala isi baik berupa teks, gambar, video, suara dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab setiap individu, dan bukan tanggungjawab ****.
Ada kalanya berita **** menyediakan link ke situs lain, link tersebut tidak menunjukan bahwa Republika.co.id menyetujui situs pihak lain tersebut. Anda mengetahui dan menyetujui bahwa **** tidak bertanggung jawab atas isi atau materi lainnya yang ada pada situs pihak lain tersebut.
Setiap perjanjian dan transaksi antara Anda dan pengiklan yang ada di Republika.co.id adalah antara Anda dan pengiklan. Anda mengetahui dan setuju bahwa Republika.co.id tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kehilangan atau klaim yang mungkin timbul dari perjanjian atau transaksi antara Anda dengan pengiklan.
Semua hasil karya yang dimuat di **** baik berupa teks, gambar, suara dan video serta segala bentuk grafis adalah menjadi hak cipta ****.
Tentang Kami
tk*****
SUSUNAN REDAKSI
sr*****
HUBUNGI KAMI
hk*****